tabloidinfopolri.id - Hari ini, sejumlah pihak keluarga pemilik tanah dan kebun melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang sedang dikelola oleh pihak PT Sepalar Yasa Kartika (Sepalar), yang berada di wilayah Sungai Mensoring Tengah, Anak Sungai Barioi, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kegiatan pengecekan berlangsung dalam suasana tertib dan diawasi secara langsung oleh anggota Mantir Adat Desa Pendreh, tim wartawan, serta pihak kepolisian demi menjamin proses berjalan transparan, setiap fakta terekam jelas, dan hak semua pihak terlindungi dengan baik.

Saat diwawancarai di lokasi kejadian oleh tim media (Tabloidinfopolri.id), Bapak Sito yang mewakili pihak keluarga pemilik tanah menyampaikan hasil pengecekan secara terbuka dan lugas,

"Benar, kami hari ini melakukan pengecekan di lokasi tanah dan kebun yang dikabarkan milik Bapak Sabrun. Dan ternyata memang benar, tanah tersebut adalah milik Bapak Sabrun.

Kami mendapati banyak pohon buah-buahan telah ditebang — mulai dari pohon durian, cempedak, papuatn, hingga kramu. Semuanya telah ditebang di lokasi itu.

Pihak perusahaan pun mengakui hal tersebut secara jujur, memang benar terjadi demikian. Dan untuk langkah selanjutnya, pihak perusahaan berkomitmen akan memanggil pihak pemilik tanah untuk melakukan mediasi secara terbuka, guna menyelesaikan masalah ini dengan jalan musyawarah yang baik." , ujar Bapak Sito di lokasi pengecekan.

"Tanah adalah ibu yang memberi makan kita dari generasi ke generasi. Pohon buah yang tumbuh di atasnya bukan sekadar kayu berbuah , ia adalah warisan, simpanan masa depan, dan saksi perjalanan hidup leluhur kita.

Sekali ditebang, ia tak akan tumbuh kembali dalam sehari, seminggu, atau setahun. Seperti kepercayaan yang telah tergores, butuh waktu lama untuk menumbuhkannya kembali."

"Mengakui kesalahan bukanlah tanda kelemahan, melainkan awal dari keadilan.

Dan mediasi bukanlah kekalahan bagi siapa pun, melainkan jalan terbaik agar kedua belah pihak tetap berdiri tegak, tanpa harus saling menjatuhkan. Di atas tanah ini, kita semua adalah tetangga, kita semua adalah saudara , merawat harmoni adalah kewajiban yang lebih tinggi daripada sekadar keuntungan."

"Biarlah kebenaran berdiri tegak di atas tanah yang sama, tanpa diwarnai kebohongan. Karena apa yang ditanam, itulah yang akan dipanen.

Jika ditanam kejujuran, akan tumbuh perdamaian. Jika ditanam musyawarah, akan tumbuh keadilan yang abadi."

Semoga proses mediasi yang akan berlangsung nanti berjalan dengan hati yang terbuka, pikiran yang jernih, dan keputusan yang adil , tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi juga memulihkan hak yang telah terlanggar serta menjaga keharmonisan antara warga Desa Pendreh dengan pihak perusahaan.

Keadilan adalah fondasi perdamaian, dan kejujuran adalah jembatan yang menghubungkan semua pihak menuju penyelesaian yang memuaskan serta menenangkan hati semua orang.

(Henry A).