Tabloidinfopolri.id - Tekad pengabdian menjadi semangat 326 prajurit baru TNI Angkatan Darat setelah resmi dilantik sebagai Prajurit Dua (Prada). Mereka merupakan peserta Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Gelombang II Tahun Anggaran 2026.

Pelantikan berlangsung dalam upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Infanteri Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Dodik Secata Rindam XIII/Merdeka, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (9/9/2026).

Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus mengatakan, para prajurit tersebut telah melewati pendidikan dan latihan selama kurang lebih delapan minggu dengan sekitar 20 materi dasar keprajuritan.

"Mereka telah mengikuti pendidikan kurang lebih selama 8 minggu di Rindam XIII/Merdeka, khususnya di Secata. Ada sekitar 20 materi yang telah mereka ikuti sehingga dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk dilantik menjadi seorang prajurit," ujar Mirza usai upacara.

Pelantikan tersebut merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang pendidikan Tamtama yang direncanakan sepanjang 2026. Kodam XIII/Merdeka kini juga tengah melakukan proses tes dan pengambilan data untuk menjaring calon prajurit gelombang ketiga.

Tak hanya itu, kuota penerimaan prajurit TNI AD di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo ditargetkan meningkat signifikan pada 2027. Jumlahnya diproyeksikan mencapai 6.000 prajurit atau lebih.

Peningkatan kuota tersebut berkaitan dengan percepatan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di sejumlah daerah.

"Tahun ini ada 4 satuan yang sudah terbentuk. Tahun depan targetnya bisa berkembang menjadi 8, 10, bahkan 18 satuan baru. Kami berharap seluruh kabupaten dan kota yang belum memiliki Batalyon Teritorial Pembangunan sudah bisa terisi penuh tahun depan," kata Mayjen TNI Mirza.

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan personel, pemerintah pusat memberikan kebijakan penyesuaian sebagian standar penilaian dalam proses seleksi, meliputi aspek psikologi, fisik dan akademis.

Secara nasional, sebanyak 19.114 prajurit Tamtama Gelombang II Tahun Anggaran 2026 dilantik secara serentak di seluruh Indonesia.

Di tengah meningkatnya kebutuhan prajurit, Pangdam XIII/Merdeka juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya terhadap praktik percaloan atau pungutan dalam proses penerimaan TNI AD.

"Saya ingatkan, jangan sekali-kali masyarakat percaya kalau masuk tentara itu membayar. Jangan percaya, semuanya gratis! Kalau ada anggota saya, staf saya, atau siapapun yang main-main dengan uang, akan saya proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Mayjen TNI Mirza menyebut, sepanjang 2026 terdapat dua oknum anggota Kodam XIII/Merdeka yang telah diproses hukum karena terlibat persoalan uang dalam penerimaan prajurit.

"Kini seluruh proses penerimaan harus berjalan secara bersih dan transparan, sehingga setiap calon prajurit yang dinyatakan lulus benar-benar berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi," pungkasnya.

Turut Hadir Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Yuri Elias Mamahi, Danrindam XIII Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei serta unsur forkopimda Kota Bitung.

(Ran)